Minggu, 23 Desember 2012
MAKNA KONOTATIF
MAKNA KONOTATIF
Konotasi berarti makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah
kata dapat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, sesuai dengan
pandangan hidup dan norma masyarakat tersebut. Makna konotasi dapat juga
berubah dari waktu ke waktu.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul
sebagai akibat dari sikap social, sikap pribadi, dan criteria tambahan yang
dikenakan pada sebuah makna konseptual. Makna-makna konotatif sifatnya lebih
professional dan professional daripada makna denotatif. Makna konotatif lebih
bersifat pribadi dan khusus. Makna konotatif ialah makna kata yang mempunyai
tautan pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu.
Sebuah kata dapat merosot nilai rasanya karena penggunaannya
tidak sesuai dengan makna denotasinya. Umpamanya, kata kebijaksa-naan yang
bermakna kelakukan dan tindakan arif dalam menghadapi suatu masalah, menjadi
negatif konotasinya akibat kasus-kasus tertentu, misalnya :
· Pengemudi
kendaraan bermotor ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas
minta kebijaksanaankepada petugas agar tidak diperkarakan (damai di
tempat)
· Orang
tua murid yang anaknya tidak naik kelas mohon kebijaksanaan kepada
kepala sekolah agar bersedia menolong anaknya (menaikkan kelas)
· Untuk
mengurus surat-surat di kantor pemerintah sering kali kita pun diminta
memberi kebijaksanaan oleh sang patugas agar urusan tidak terlambat
(memberi uang suap)
Dapat ditegaskan bahwa manka konotatif cenderung bersifat
subjektif. Makna kata ini lebih banyak digunakan dalam situasi tidak formal,
misalnya : dalam pembicaraan yang bersifat ramah tamah, diskusi tidak resmi,
kekeluargaan, dan pergaulan.
Kata
bermakna konotasi adalah kata yang bermakna kias (bukan sebenarnya) atau makna
ungkapan.
Contoh :
· Semua
pemuda mengagumi bunga desa anak pak Lurah.
· Kata bunga
desa pada kalimat diatas mengandung makna tidak sebenarnya, karena arti
· bunga
desa pada kalimat diatas adalah gadis cantik.
Konotasi
dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Konotasi
positif yaitu konotasi yang mengandung nilai rasa lebih tinggi, baik, halus,
sopan dan menenangkan.
2. Konotasi
negatif yaitu konotasi yang mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, kotor,
dan tidak sopan.
Contoh :
kata gugur dan mampus makna denotasinya adalah mati,
namun kata mampus termasuk konotasi negatif
sedangkan gugur memiliki konotasi positif.
Sumber :
·
Zaenal dan Amran “Cermat Berbahasa
Indonesia”
MAKNA DENOTATIF
MAKNA DENOTATIF
Definisi makna denotatif ialah makna denotasional, makna
konseptual, atau makna kognitif karena dilihat dari sudut yang lain) pada
dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotatif ini lazim diberi
penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut
penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaat atau pengalaman lainnya. Jadi,
makna denotatif ini menyangkut informasi-informasi faktual objektif.
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara
eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya.
Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung sebuah kata secara objektif.
Sering juga makna denotatif disebut dengan makna konseptual. Makna denotative
adalah makna umum.Makna denotative ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada satu
makna yang menyertainya.
Makna denotasi adalah makna yang sebenarnya yang sama dengan
makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada
kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.
Makna
denotasi lazim disebut :
1. makna
konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan)
menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman yang
berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif.
2. makna
sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki
empat (makna sebenarnya).
3. makna
lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenarnya, bukan makna
kias.
Contoh :
·
Ita
menanam bunga di halaman depan rumah.
Kata bunga artinya kembang
atau bagian tumbuhan yang elok warnanya dan harum baunya.
·
Mas
parto membeli susu sapi
·
Dokter
bedah itu sering berpartisipasi dalam sunatan masal
Sumber :
·
Zaenal dan Amran “Cermat Berbahasa
Indonesia”
KARANGAN ILMIAH
KARANGAN ILMIAH
Karangan ilmiah adalah karangan yang disusun secara logis,
rasional, sistematis, dan empiris. Dan karangan ilmiah biasa disebut karya
ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian
atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan
memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat
keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan
penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada
dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan,
dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan
bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih
untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi
(tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil,
tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada
mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan
penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam
bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan
kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan
penelitian.
Tujuan
karangan ilmiah;
1) Sebagai wahana melatih mengungkapkan
pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis
dan metodologis.
2) Menumbuhkan etos ilmiah di
kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan,
tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam
bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
3) Karya ilmiah yang telah ditulis itu
diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan
masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
4) Membuktikan potensi dan wawasan
ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam
bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan
pendidikan dari jurusannya.
5) Melatih keterampilan dasar untuk
melakukan penelitian.
Karangan
ilmiah sesuai dengan format baku terdiri atas 5 BAB, yaitu :
BAB I
terdiri dari :
v Latar Belakang Masalah
v Identifikasi Masalah
v Pembatasan Masalah
v Perumusan Masalah
v Tujuan Penelitian
v Kegunaan Penelitian
BAB II
terdiri dari :
v Landasan Teori
v Landasan Berpikir
BAB III
terdiri dalam Metodelogi Penelitian :
v Tempat Penelitian
v Waktu Penelitian
v Metode Penelitian
v Populasi
v Sample
v Teknik Pengambilan Sample
v Data
v Teknik Pengumpulan Data
v Teknik Pengolahan Data
BAB IV Hasil
Penelitian
Jawaban
terhadap pertanyaan apa yang dikemukakan umumnya dikemukakan dalam bahagian
temuan atau hasil. Hasil-hasil penelitian harus mampu berfungsi sebagai alat
pembuktian.
BAB V
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan,
sebagai pernyataan singkat yang mengungkapkan hasil penyelidikan secara
menyeluruh. Saran, sebagai pernyataan yang bertujuan untuk penyempurnaan hasil
akhir penyelidikan.
Sumbar :
http://www.slideshare.net/AisaKusbardini/karangan-ilmiah
TULISAN ILMIAH
TULISAN ILMIAH
Tulisan
ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian,
yang sistematik berdasarkan pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawapan
secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya.
Tulisan
ilmiah adalah laporan tertulis dan dipublikasikan atau dipaparkan hasil
penelitian atau pengkajian yang teliti yang dilakukan oleh seseorang atau
sebuah pasukan dengan memenuhi kaedah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan
diterima oleh masyarakat keilmuan.
Tujuan tulisan ilmiah
Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
Menumbuhkan
etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu
pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya
tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
Karya ilmiah
yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan
antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
Membuktikan
potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan
menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan
memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
Melatih
keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Manfaat tulisan ilmiah:
v Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi
penulis adalah berikut:
v Melatih untuk mengembangkan
keterampilan membaca yang efektif;
v Melatih untuk menggabungkan hasil
bacaan dari berbagai sumber;
v Mengenalkan dengan kegiatan
kepustakaan;
v Meningkatkan pengorganisasian
fakta/data secara jelas dan sistematis;
v Memperoleh kepuasan intelektual;
v Memperluas cakrawala ilmu
pengetahuan;
v Sebagai bahan acuan/penelitian
pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
Sistematika Penulisan Karya Ilmiah:
Bagian pembuka:
·
Cover
·
Halaman
judul.
·
Halaman
pengesahan.
·
Abstraksi
·
Kata
pengantar.
·
Daftar
isi.
·
Ringkasan
isi.
Bagian isi
Pendahuluan:
·
Latar
belakang masalah.
·
Perumusan
masalah.
·
Pembahasan/pembatasan
masalah.
·
Tujuan
penelitian.
·
Manfaat
penelitian.
Kajian teori
atau tinjauan kepustakaan:
·
Pembahasan
teori
·
Kerangka
pemikiran dan argumentasi keilmuan
·
Pengajuan
hipotesis
Metodologi
penelitian:
·
Waktu
dan tempat penelitian.
·
Metode
dan rancangan penelitian
·
Populasi
dan sampel.
·
Instrumen
penelitian.
·
Pengumpulan
data dan analisis data.
Hasil
Penelitian:
·
Jabaran
varibel penelitian.
·
Hasil
penelitian.
·
Pengajuan
hipotesis.
·
Diskusi
penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.
Bagian
penunjang:
·
Daftar
pustaka.
·
Lampiran-
lampiran antara lain instrumen penelitian.
KARYA ILMIAH
KARYA ILMIAH
Karya
ilmiah (bahasa Inggris: scientific
paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian
atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan
memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat
keilmuan.
Makalah
Bahasa Indonesia dapat didefinisikan sebagai sebuah karya ilmiah yang bersumber
pada ilmu pengetahuan. Karya tulis yang dibuat tidak berdasarkan rekaan
semata., tetapi dapat diuji secara empiris sesuai fenomena yang terjadi dalam
masyarakat dan data-data penelitian. Makalah ada yang dibuat secara khusus
untuk dipresentasikan dalam sebuah seminar dan ada juga yang untuk
dipublikasikan dalam sebuah majalah ilmiah.
Data,
simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah biasa dijadikan
acuan (referensi) ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian
selanjutnya. Isi (batang tubuh) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat
metode ilmiah. Menurut John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah,
yaitu :
1) mengenali dan merumuskan masalah,
2) menyusun kerangka berpikir dalam rangka
penarikan hipotesis,
3) merumuskan hipotesis atau dugaan hasil
sementara,
4) menguji hipotesis, dan
5) menarik kesimpulan.
Karakteristik
Metode Ilmiah :
v Bersifatkritis,analistis, artinya
metode menunjukkan adanya proses yang tepat untuk mengidentifikasi masalah
danmenentukan metode untuk pemecahan masalah.
v Bersifatlogis, artinya dapat
memberikan argumentasi ilmiah.Kesimpulan yang dibuat secara rasional
berdasarkanbukti-buktiyang tersedia
v Bersifatobyektif , artinya dapat
dicontoh oleh ilmuwan laindalam studi yang sama dengan kondisi yang sama pula.
v Bersifatkonseptual, artinya proses
penelitian dijalankandengan pengembangan konsep dan teori agar hasilnya
dapatdipertanggungjawabkan.
v Bersifatempiris, artinya metode yang
dipakai didasarkanpada fakta di lapangan.
Langkah –
langkah metode ilmiah :
a.
menyusun rumusan masalah
b.
menyusun kerangka teori
c.
merumuskan teori
d.
melakukan eksperimen
e.
mengolah dan menganalisis data
f.
menarik kesimpulan
g.
mempublikasikan hasil
Sabtu, 22 Desember 2012
PENALARAN INDUKTIF
PENALARAN
INDUKTIF
Penalaran Induktif
Penalalaran iduksi adalah suatu proses
berfikir yang bertolak dari atau sejumlah fenomena individual untuk menurunkan
suatu kesimpulan (inferensi). Proses penalaran ini mulai bergerak dari
penelitian dan evaluasi atas fenomena-fenomena yang ada.
Proses penalaran yang induktif dapat
dibedakan atas bermacam-macam variasi yang berturut-turut akan ditemukakan
dalam bagian-bagian berikut : generalisasi, hipotese dan teori, ansalogi induktif,
dan sebagainya.
1. Generalisasi
Generalisasi
adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual
untuk menurunkan suatu inferensi yang bersifat umum yang mencakup semua
fenomena tadi.
Contoh
generalisasi : bila seorang berkata bahwa mobil
dan kendaraan adalah semacam kendaraan pengangkut, maka pengertian mobil dan kendaraan pengangkut merupakan hasil generalisasi juga.
Generalisasi
sendiri kita masih membedakan generalisasi yang berbentuk loncatan induksi, dan yang bukan
loncatan induktif.
a. Loncatan Induktif
Sebuah generalisasi yang bersifat loncatan
induktif tetap bertolak dari beberapa fakta yang digunakan belum mencerminkan
seluruh fenomena yang ada.
Loncatan induktif dapat diartikan sebagai
loncatan dari sebagian evidensi kepada suatu generalisasi yang jauh melampaui
kemungkinan yang diberi oleh evidensi-evidensi itu.
b. Tampa loncatan induktif
Sebuah generalisasi tidak mengandung loncatan
induktif bila fakta-fakta yang diberikan cukup banyak dan menyakinkan, sehingga
tidak terdapat peluang untuk menyerang kembali.
Perbedaan antara generalisasi dengan loncatan induktif dan tampa
loncatan induktif sebenarnya terletak dalam persoalan jumlah fenomena yang di
perlukan.
Pengujian
atau evaluasi generalisasi tersebut terdiri dari:
(1) Harus diketahui apakah sudah cukup banyak jumlah peristiwa yang
diselidiki sebagai dasar generalisasi tersebut (ciri kualitatif)
(2) Apakah peristiwa-peristiwa itu merupakan contoh yang baik bagi
semua yang jenis yang diselidiki
(3) Hal lain yang perlu diperhatikan adalah memperhitungkan
kekecualian-kekecualian yang tidak sejalan dengan generalisasi itu.
(4) Perumusan generialisasi itu sendiri juga harus absah.
2. Hipotese dan
Teori
Sebenernya
generalisasi dan hipotese tumpang tindih sifatnya, namun membedakan dua istilah
itu sangat perlu.
Hipotese adalah semacam
teori atau kesimpulan yang diterima sementara waktu untuk menerangkan
fakta-fakta tertentu sebagai penuntut dalam penelitian fakta-fakta lain lebih
lanjut.
Teori adalah azas-azas yang umum dan abstrak yang
diterima secara ilmiah dan sekurang-kurangnya dapat dipercaya untuk menerangkan
fenomena-fenomena yang ada. Hipotese merupakan suatu dugaan yang bersifat
sementara mengenai sebab-sebab atau relasi antara fenomena-fenomena, sedangkan
teori merupakan fenomena-fenomena yang relevan atau sejenis.
Untuk merumuskan
hipotese yang baik perhatikan beberapa ketentuan berikut:
(1) Secara maksimal memperhitungkan semua avidensi yang ada semakin
banyak evidensi yang digunakan.
(2) Bila tidak ada alasan-alasan lain, maka antara dua hipoteses yang
mungkin diturunkan, lebih baik memilih hipotese yang sederhana dari pada yang
rumit.
(3) Sebuah hipotese tidak pernah terpisah dari semua pengetahuan dan
pengalaman manusia.
(4) Hipotese bukan hanya menjelaskan fakta-fakta yang membentuknya.
3. Analogi
Analogi atau
kadang-kadang disebut juga analogi induktif adalah suatu proses penalaran yang
bertolak dari dua peristiawa khusus yang mirip satu sama lain, kemudian
menyimpulkan bahwa apa yang berlaku untuk suatu hal akan berlaku pula untuk hal
lain.
Contoh: bila sesorang
mengatakan, awan dari ledakan bom atom itu, membentuk sebuah cendawan raksasa,
maka pembandingan antara awan ledakan atom dan cendawan. Merupakan sebuah
analogi sebab kedua hal itu sangat berbeda kelasnya, kecuali kesamaan
bentuknya.
4. Hubungan Kausal
Pada umumnya
hubungan kausal dapat berlangsung dalam tiga pola brikut: sebab ke akibat, akibat ke sebab, dan akibat ke akibat.
a. Sebab ke Akibat
Hubungan sebab ke akibat mula-mula bertolak
dari suatu peristiwa yang dianggap sebagi sebab yang diketahui, kemudian
bergerak maju menuju kepada suatu kesimpulan sebagai efek atau akibat yang
terdekat.
Contoh: saya menekan tombol lampu menyala,
penekanan tombol sebagai satu sebab manimbulkan satu efek, yaitu lampu nyala.
b. Akibat ke Sebab
Hubungan akibat ke sebab merupakan suatu
proses berfikir yang induktif juga dengan bertolak dari suatu peristiwa yang
dianggap sebagai akibat yang diketahui, kemudian bergerak menuju sebab-sebab
yang mungkin telah timbulkan akibat tadi.
c. Akibat ke Akibat
Corak ketiga dalam hubungan kausal adalah
proses penalaran yang bertolak dari suatu akibat menuju suatu akibat yang lain,
tanpa menyebut atau mencari sebab umum yang menimbulkan kedua akibat tadi.
5. Induksi dalam
Metode Eksposisi
Dalam uraian
mengenai ekposisi telah dikemukakan pila sejumlah metode untuk mengembangkan
suatu karangan yang bersifat ekpositoris.
Metode indefikasi
pada prinsipnya baru merupakan perumusan-perumusan kategorial mengenai fakta
atau evidensi yang diketahui mengenai suatu objek garapan. Telah dikemukakan
bahwa indentifikasi merupakan strategi dasar bagi semua metode ekspisis
lainnya.
Metode
Perbandingan dilakukan untuk menurunkan suatu prinsip umum, maka corak
penalarannya bersifat induktif.
Metode
klasifikasi itu bertolak dari pengelompokan sejumlah hal ke dalam suatu kelas
berdasarkan cirri-ciri yang sama, maka ia merupakan induksi.
Dengan demikian semua
metode yang telah diuraikan dalam ekposisi sekligus jiga dapat dimanfaatkan
dalam argumentasi. Tetapi dalam menerapkan metode-metode itu terdapat
perbedaan. Pada tulisan ekspositoris fakta-fakta ditunjukan secukupnya untuk
mengadakan kontritisasi atas inti persoalan yang dikemukakan.
Langganan:
Postingan (Atom)